Etika Profesi - Pengertian, Contoh, dan Fungsinya
![]() |
| Sumber : https://www.freepik.com |
Etika adalah salah satu kata yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Etika adalah suatu hal yang penting dalam menjalin hubungan dengan sesama manusia baik di lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun dunia kerja. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, saya Mega Yassinta Aulia (232410101031) dari Program Studi Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember akan membahas mengenai etika, khususnya dalam konteks etika profesi sebagai hasil dari pertemuan kedua Kelas-A etika profesi bersama bapak Fahrobby Adnan.
Apa Itu Etika ?
Kata
etika berasal dari dua kata yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya.
Pertama berasal dari kata ethos yang berarti “kebiasaan atau adat” sedangkan
yang kedua artinya “perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong
manusia dalam perilakunya”.
Etika
adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu
masyarakat (George Reynolds,2014)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K.1998), etika dijelaskan dengan tiga artian sebagai berikut.
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/masyarakat.
Moral dan Etika
Moral
adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah
etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh
sebuah kelompok (Negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George
Reynold).
Hukum
Hukum
adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa
kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan,
badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014).
Etika dan Etiket
Etika menyangkut cara yang dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbutan itu sendiri.
Contoh: Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa
izin karena sama artinya dengan
mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Disini tidak
dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan
kiri.
Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang disekitar kita). Bila tidak ada orang disekitar kita, maka etiket tidak belaku.
Contoh : saya sedang makan bersama teman sambil meletakkan kaki diatas meja makan, maka saya dianggap melanggar etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian, maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.
Jadi, pembeda antara etika dan etiket adalah situasinya. Dimana etika disaat kita sedang sendiri dan etiket disaat kita dalam situasi bersama orang lain.
Macam-Macam Etika
- Etika umum : Membahas tentang prinsip-prinsip moral dasar.
- Etika khusus : Menerapkan prinsip-prinsip dasar pada masing-masing bidang kehidupan manusia.
- Etika individual
- Etika Sosial, terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
- Etika sesama
- Etika keluarga
- Etika profesi, seperti biomedis, hukum, pengetahuan, IT, dll.
- Etika politik
- Etika masyarakat
- Etika idiologi
Profesi
![]() |
| Sumber : https://www.freepik.com |
Profesi
adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan keahlian
tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seseorang
yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan
professional sendiri mempunyai makna mengacu kepada sebutan orang yang
menyandang suatu profesi dan sebutan tetang penampilan seseorang dalam
mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya.
Profesi
memerlukan pendidikan khusus dalam bidang tertentu, sedangkan pekerjaan lebih kepada upaya manusia
untuk memenui kebutuhan hidupnya. Sebuah profesi sudah pasti sebuah pekerjaan, tetapi sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Contoh : Seorang dokter dan dukun sama-sama merupakan sebuah pekerjaan, tetapi hanya dokter yang dapat disebut sebagai sebuah profesi karena memerlukan pendidikan khusus. sedangkan dukun tidak dapat dikatakan menjadi sebuah profesi karena tidak memerlukan pendidikan khusus dan tidak mencakup ciri-ciri dari sebuah profesi yang akan dibahas pada poin selanjutnya.
Ciri-Ciri Profesi
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoritis.
- Asosiasi professional.
- Pendidikan yang ekstensi (pendidikan yang panjang) dan lebih mengerucut.
- Ujian kompetensi, untuk bukti kelayakan.
- Pelatihan institusional.
- Lisensi.
- Kode etik.
- Status dan imbalan.
Etika Profesi
Setelah membahas secara general mengenai etika, sekarang kita akan membahas tentang etika profesi.
Etika
profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
terhadap masyarakat. Bagaimana seseorang memberikan pelayanan dengan standar
professional yang baik.
Kode Etik
![]() |
| Sumber : https://www.freepik.com |
Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah. Perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Sebuah profesi pasti terdapat kode etik yang nilai-nilainya diambil secara nasional maupun global. sedangkan suatu pekerjaan tidak harus ada kode etik tetapi juga boleh menambahkan. pada sebuah pekerjaan, ada atau tidaknya kode etik bersifat opsional.
Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai
atau nasabahnya. Dengan danya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
Fungsi Kode Etik
- Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prisnisp profesionalotas yang digariskan.
- Merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
- Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Sekian pembahasan mengenai etika profesi yang dapat saya sampaikan sebagai hasil mengikuti kelas etika profesi pertemuan kedua Kelas-A bersama bapak Fahrobby Adnan. Saya Mega Yassinta Aulia dari Program Studi Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer undur diri.
Terima kasih atas perhatiannya.
Semoga bermanfaat !
MY UNIVERSITY
Get to know more about my university,



.png)
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus